1000 Oplah vs 5 Eksemplar? LSM KIPPI Soroti Dugaan Fiktif Majalah Diskominfo Kampar

 











KAMPAR, Nusantaramadani.id- LSM KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) menduga kuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kampar menutup-nutupi informasi terkait pencetakan majalah menggunakan APBD 2023. 


Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP LSM KIPPI, Nelson Hutahaean, kepada centralpublik.com, Jumat 24/04/2026.


Menurut Nelson, Diskominfo Kampar telah membalas surat keberatan atas permintaan informasi yang diajukan LSM KIPPI ke PPID Utama Kampar. Namun, Diskominfo membantah ada pencetakan majalah. 


"Alasan mereka, permintaan kami tidak berdasar. Mereka berdalih yang tercantum dalam laporan hanya pembayaran honorarium tim penyusunan majalah, bukan biaya cetak," kata Nelson.


Nelson menyebut timnya menduga Diskominfo Kampar tidak beriktikad baik. Sebab, LSM KIPPI sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat dan hasil penelusuran di Google yang menunjukkan Bidang IKP Diskominfo Kampar pada 2023 mencetak majalah _GEMA Kampar_ dan _Warta Kampar_. 



"Dari investigasi kami, kedua majalah itu dicetak sedikitnya 1.000 eksemplar per terbit dan diedarkan ke OPD, kepala desa, serta tokoh masyarakat. Isinya seputar pembangunan di Kampar. Ini yang memunculkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi," tegasnya.


Nelson menambahkan, informasi itu diduga sengaja ditutupi karena jika diakui, akan mudah membongkar dugaan korupsi. "Dugaan kami, oknum hanya mencetak 5 eksemplar untuk bukti fisik, tapi dilaporkan 1.000 oplah untuk mencairkan dana. Ini modus untuk mengelabui audit," ujarnya.


Senada, Sekretaris Umum DPP LSM KIPPI, Mardiyus, http://S.Pd, menyatakan pihaknya telah memiliki bukti petunjuk yang berpotensi ditingkatkan ke Komisi Informasi atau aparat penegak hukum.


"Tim kami juga akan meminta dokumen RKA, DPA, dan LRA tahun 2023, bahkan 2025 jika perlu. Jika Diskominfo selaku PPID Utama diduga berbohong, kami khawatir praktik serupa juga terjadi di instansi lain di Kampar," kata Mardiyus yang akrab disapa Yudi.


Ia menegaskan, tim DPP LSM KIPPI akan terus memantau dan mengumpulkan dugaan korupsi di Diskominfo Kampar. "Seluruh laporan keuangan penggunaan APBD 2023, 2024, dan 2025 akan kami analisis teliti untuk membuktikan adanya dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, dan korupsi," tutupnya.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kominfo Kampar yang dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapan. Centralpublik.com akan terus mengikuti perkembangan informasi ini.

 (Rilis KIPPI)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال